Musdes Penetapan Data Penerima BLT DD 2020
Musyawarah Desa dalam rangka Validasi,finalisasi dan Penetapan Data KK penerima BLT DD tahun 2020.Hasil Pendataan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020 yang dilakukan oleh Tim Pendata terdiri dari perangkat desa dan Tim Pendamping (RT/RW)
Nama - nama yang tetapkan tersebut adalah hasil dari pendataan oleh Tim Pendata yang dianggap sebagai keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
Kehilangan mata pencaharian /pekerjaan
Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun /kronis
Bukan penerima PKH
Bukan penerima BPNT dan BPNTD
Bukan penerima kartu pra-kerja
Bukan Penerima Bansos lain
Hasil pendataan tersebut dievaluasi,di verivikasi oleh BPD dalam Berita Acara dan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Tahun 2020.
Dengan adanya bantuan Tunai Dana Desa ini diharapkan dapat membantu warga desa Kepohagung khususnya yang terdampak covid -19.Pelaksanan Kegiatan ini selama tiga bulan kedepan Mei - Juli Tahun 2020