03 Maret 2022 21:12:05
Ditulis oleh Admin

Penyuluhan Program PTSL bersama Dinas Pertanahan Kabupaten Tuban

Di Indonesia,kasus sengketa tanah dan sengketa lahan sering kali terjadi. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah.Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Bersama Dinas Pertanahan Kabupaten Tuban Pemerintah Desa Kepohagung mengadakan program kegiatan PTSL bumi kepohagung.

Kegiatan PTSL ini merupakan salah satu misi Kepala Desa Kepohagung untuk membantu Masyarakat Desa Kepohagung agar mendapatkan Sertifikat Tanah secara Gratis, yang akan laksanakan mulai tahun 2022 dibuka pendaftaran.

"Sebenarnya kegiatan PTSL ini sudah ditunggu - tunggu oleh masyarakat kepohagung,untuk itu kami dari pihak pemerintah desa berusaha sebaik mungkin agar harapan warga kami terwujud" penjelasan Bpk. Dono samuri selaku Kepala Desa Kepohagung

Lalu apakah manfaat PTSL bagi pemilik rumah yang belum bersertifikat?

Tentunya program ini menguntungkan   sebagai pemilik aset. Tanah yang tidak didaftarkan pada badan pertanahan beresiko akan bermasalah atau terjadi sengketa.

"Untuk menghindari sengketa yang tidak diinginkan,kita dapat mengklaim tanah yang kita miliki dengan surat-surat yang lengkap. Sehingga, sah dimata hukum sebagai pemilik tanah tersebut. lanjut penjelasan Bpk.Kades

 



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 2 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 3 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus