30 Desember 2020 11:27:31
Ditulis oleh Admin

Perdes APBDes T.A 2021

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 termuat dalam Peraturan Desa Kepohagung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 dengan perincian sebagai berikut:

  1. Pendapatan Desa  : 2.065.322.797,00
  2. Belanja Desa        : 2.120.848.297,00

        Surplus/Defisit      : Rp.    (55.525.500,00)

  1. Pembiayaan Desa
  2. Penerimaan Pembiayaan Rp. 525.500,00
  3. Pengeluaran Pembiayaan Rp.          0,00

Pembiayaan Netto (a – b) Rp. 55.525.500,00

Sisa Lebih Pembiayaan Rp.                 0,00



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 2 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus